Pemikiran Muhammad Abduh dan al-Maududi tentang al-Qur’an
oleh: Fikri Noor Al Mubarok
Dari beberapa tulisan yang penulis baca maka penulis berkesimpulan bahwa Pemikiran
M. Abduh terhadap al-Qur’an dapat dikategorikan sebagai berikut:
a. Al-Qur’an
diturunkan untuk kebaikan manusia
b. Al-Qur’an
merupakan hidayah dan petunjuk bagi manusia disegala zaman
c. Al-Qur’an
bukanlah kitab ilmu pengetahuan, hukum-hukum dan sejarah, tapi al-Qur’an adalah
sarana manusia untuk mengetahui Allah.
d.
Dalam
memahami al-Qur’an harus dilandasi akal dan peran sosial
e. Al-Qur’an
tidak dipelajari oleh orang-orang tertentu saja. Akan tetapi untuk setiap
manusia. Karena bagaimana mungkin seseorang mendapat sandaran hidup untuk
mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat tanpa mengetahui, mempelajari, dan
mendalami al-qur’an.
f. Al-Qur’an
tidak menyuruh taklid dan jumud. Tapi al-Qur’an ada untuk mendorong manusia
mengembangkan pemikirannya dan menghindari dari kejumudan berfikir dan taklid
buta
g. Al-Qur’an
harus dipahami secara benar dengan disandarkan pada pemikiran ilahi dan menempatkannya
sebagai sandaran hidup seluruh manusia yang berasal dari Allah.
Adapun Pemikiran al-Maududi tentang al-Qur’an dapat dikategorikan sebagai berikut:
a. Al-Qur’an diwahyukan oleh Allah kepada manusia agar
dibaca, dipahami, diamalkan dan dijadikan tatanan hukum di muka bumi.
b. Al-Qur’an memberikan segala hal yang kita butuhkan,
mulai dari hal-hal yang sepele sampai dengan hal-hal yang besar. jika kita
tidak bisa mendapatkan banyak hal dari al-Qur’an itu merupakan kesalahan kita.
c. Al-Qur’an berbeda dengan kitab-kitab suci sebelumnya.
d. Ketaatan kepada al-Qur’an merupakan bukti Islamnya
seseorang, sehingga tidak ada Islam tanpa ketaatan kepada al-Qur’an.
Yogyakarta, 18 Oktober 2012
(Bagi para pengunjung yang ingin menjadikan tulisan ini sebagai rujukan silakan menyertakan nama penulis n thank for your visit)
0 comments
Post a Comment